Sejumlah warga mengeluhkan dengan adanya aktivitas puluhan truk bermuatan material batu yang beroperasi siang dan malam di ruas jalan Siayuh - Sampanahan, untuk pengerasan jalan salah satu perusahaan di wilayah tersebut.
Mereka menyesalkan bahwa jalan kabupaten tersebut hancur yang mana baru saja dilakukan pengaspalan. Sebab truk bermuatan material diduga kurang lebih 10 ton dan melebihi standar kapasitas.
Untuk itu warga berharap, agar ada tindakan dari pihak terkait supaya jalan tersebut bisa dinikmati masyarakat dengan waktu yang lama.
Saat ditemui awak media pada Senin 24 Februari 2025, Kabid Jalan Dinas PUPR Kotabaru, Agus di ruang kantor PUPR menjelaskan, memang ada pekerjaan pihaknya yang terganggu akibat adanya aktivitas mobilisasi material salah satu perusahaan.
"Sebetulnya secara aturan tonase mobil itu yang melintasi jalan kabupaten tidak boleh dari 6 ton dan maksimal 8 ton," katanya.
"Cuman untuk mengatur berat beban kendaraan itu bukan ada di dinas PUPR, sehingga kami akan menempuh langkah-langkah akan bersurat ke Bupati untuk melakukan koordinasi terkait dengan kerusakan jalan tersebut, secara waktu dan material kami dari PUPR dirugikan sebab pekerjaan yang sudah dilakukan pengaspalan dan ternyata dengan adanya lalu lintas perusahaan yang sudah dikerjakan akhirnya rusak," jelasnya.
"Hal-hal ini memang perlu penekanan adanya kewajiban beberapa pihak untuk menertibkan tonase dari angkutan tersebut, kalau dari dinas PUPR tidak pernah melarang memberhentikan perusahaan itu karena bukan dari tupoksi kami, sedangkan untuk pekerjaan tersebut masih dalam masa perpanjangan sampai tanggal 22 Maret 2025, "ungkapnya.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru yang diwakili Pj Kabid Perencanaan dan Keuangan, Akbar menyampaikan, sehubungan dengan adanya informasi persoalan ruas jalan Siayuh - Sampanahan, khususnya wilayah Desa Tanjung Sari merupakan ruas jalan kabupaten dengan klasifikasi jalan kelas 3 dengan maksimum kendaraan berat muat total 8 ton.
"Setiap aktivitas yang digunakan di ruas jalan kabupaten menyesuaikan dengan ketentuan, sehubungan dengan adanya informasi ini kami dari dinas perhubungan segara mengirim tim kelapangan untuk memantau serta memberikan himbauan kepada penggunaan jalan," tegasnya mengakhiri. (Gusti Mahmuddin Noor)