Pasien RSUD Kotabaru Tidak Perlu Antre, Cukup Pakai Mobile-JKN


Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile-JKN (Jaminan Kesehatan Nasional Mobile) Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pendaftaran layanan medis.

Drg. Andriyan Wijaya, MM Direktur Rumah Sakit Umum Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra, Rabu 26 Februari 2025 menjelaskan, Pemerintah melalui JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menyediakan fasilitas antrian online dan mobile JKN. 

"Sekarang RSUD pangeran Jaya Sumitra Kotabaru melakukan inovasi yang bisa secara online dan masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk mendaftar, hanya melalui aplikasi Mobile-JKN sudah bisa mendaftar dan tinggal menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju, "katanya.

Antrean online dan mobile JKN dapat diakses melalui aplikasi mobile dan dapat diunduh melalui melalui Playstore dan Appstore, sehingga masyarakat dan pasien hanya perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas ini. Dan dapat dilakukan secara mandiri hanya melalui smart phone.

Pertama, masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel (smart phone) yang bisa diunduh lewat google play atau app store. 

Kedua, Registrasi dan Login apa bila sudah mempunyai akun. Ketiga, Klik menu pendaftaran pelayanan. Keempat, pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik check in di hari pelayanan.

Pilih fasilitas kesehatan (Faskes) lalu klik faskes rujukan tingkat lanjut, pilih sesuai peserta pendaftaran dan klik ambil antrian.

Kelima, pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan, lalu klik daftar pelayanan. 

Dijelaskannya lagi, masyarakat dan pasien dapat memantau antrian obat melalui website https://rsud.kotabarukab.go.id/informasi

 "Dan melalui Website RSUD PJS, pasien dapat memantau antrian obat, " Pungkasnya. 

Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantri dan memastikan mereka untuk tidak perlu lagi menunggu lama di rumah sakit. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama


PT. Baramarta
Iklan

نموذج الاتصال