Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Bahas Tiga Raperda


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna masa persidangan ke-4 Tahun sidang 2025/2026 dengan acara penyampaian 3 buah raperda digelar di lantai 3 Gedung DPRD, Senin 24 Februari 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti disampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin, S.Hut, M.M dan Chairil Anwar, S.S, M. Thi dan dihadiri Bupati Kotabaru yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, S.STP, M.Si, Dandim 1004/KTB Letkol Inf Bayu Oktaviano Sudibyo, S.E, M.I.P,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotabaru bersama Kepala SKPD serta anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Staf Ahli Pemerintahan Zainal Arifin yang menyampaikan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di antaranya yaitu:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata 

2. Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan

Menanggapi tentang 3 (tiga) buah Raperda tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti mengatakan sebagai lembaga Legislatif akan segera membahasnya secara intern dan bersama pihak Eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama akan menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru 

“Sebagai Lembaga Legislatif akan segera membahasnya secara intern dan bersama pihak Eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama akan menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, "jelasnya.

Kemudian penyampaian tiga buah Raperda tersebut diserahkan secara simbolis kepada salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru yaitu Muhammad Luthfi Ali. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama


PT. Baramarta
Iklan

نموذج الاتصال