Bupati Balangan Abdul Hadi turut serta dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 77,79 gram di halaman Mapolres Balangan, Senin (24/3/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Balangan.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, menjelaskan bahwa, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI.
Pemusnahan barang haram tersebut, dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air menggunakan blender, di hadapan aparat penegak hukum serta beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Balangan.
Kapolres Balangan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Di kesempatan itu, Bupati Abdul Hadi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh aparat kepolisian dalam memberantas narkotika. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kita harus bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan kepolisian dan berbagai pihak dalam upaya ini,” ujarnya. (Didi Juaidinoor)