Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II tahun sidang 2025/2026 dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru tahun 2024 serta rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, didampingi Ketua II, Chairil Anwar serta dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Muhlis, staf ahli Bupati, para asisten, unsur Forkopimda, Kepala SKPD, serta undangan lainnya, Kamis 27 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menjelaskan, bahwa agenda utama rapat ini adalah penyampaian pidato Bupati mengenai LKPJ tahun 2024 serta penyampaian rancangan awal RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah untuk periode 2025-2029.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan APBD, serta mencerminkan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, ”katanya.
Bahwa LKPJ menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024, sekaligus menjadi pijakan dalam menyusun strategi pembangunan ke depan agar lebih efektif dan tepat sasaran. Selain membahas LKPJ, dalam rapat ini juga disampaikan rancangan awal RPJMD Kabupaten Kotabaru 2025-2029. Penyusunan RPJMD ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Rancangan awal RPJMD harus mulai disusun segera setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik. Penetapan Perda RPJMD pun harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah pelantikan, ”ungkapnya.
Penyelarasan periodisasi RPJMD daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sangat penting agar target pembangunan nasional dan daerah dapat dicapai secara optimal. LKPJ dan rancangan awal RPJMD ini diharapkan menjadi wahana evaluasi bersama antara DPRD dan pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas pembangunan serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui laporan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang telah dan akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kotabaru, ” tegasnya.
Dalam penyampaian pidato Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli yang diwakili oleh Wakil Bupati Syairi Muhlis mengatakan, mengenai LKPJ 2024 serta rancangan awal RPJMD 2025-2029. Dengan berlangsungnya rapat paripurna ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif dalam merancang kebijakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kotabaru, "katanya.
"LKPj tersebut mencakup berbagai sektor, seperti sektor pertanian dengan realisasi PDRB sektor pertanian Kabupaten Kotabaru mencapai 105,98 persen bidang perikanan capaian total produksi perikanan tahun 2025 sebesar 117 ribu ton dari target 104 ribu ton. Sektor ketahanan pangan dan sektor pariwisata, nilai investasi, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan UMKM, sektor pembangunan manusia dalam segi pendidikan dan kesehatan masyarakat.
“Pada tahun anggaran 2024 realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru meningkat dengan jumlah 3,6 triliun, dibanding pada tahun 2023 yaitu sebesar Rp 2,6 triliun, "ungkapnya. (Gusti Mahmuddin Noor)