Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menghadiri agenda Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah di Wilayah D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan dilaksanakan di Jogja Expo Center (JEC), Daerah istimewa Yogyakarta, Rabu 19 Maret 2025.
Sesuai dengan Pasal 6 hurut b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan Instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pwdana Korupsi dan Instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berkenaan hal tersebut dan dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi di wilayah D.I Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, KPK akan melaksanakan koordinasi bersama Kepala Daerah di seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kotabaru Suwanti yang diwakili oleh Ketua II DPRD Chairil Anwar menjelaskan, hari ini ia berada di Kota Jogjakarta mengikuti rapat koordinasi dengan KPK tentang penguatan kepala daerah untuk mewujudkan tata kelola daerah yang bebas dari korupsi pasca pelantikan kepala daerah.
"Hari ini seluruh kepala daerah baik Gubernur, Bupati, dan Walikota 6 Provinsi berada di jogja untuk mengikuti rapat koordinasi tersebut. Kami dari perwakilan rakyat daerah menyambut baik rapat koordinasi yang diadakan oleh KPK untuk mewujudkan kerjasama dengan pemerintahan daerah bersih dari korupsi, "jelasnya.
"Dalam rangka ke depan meningkatkan pencapaian Monitoring Center for Prevention, (MCP) dari masing-masing daerah Kabupaten atau Kota, "harapnya mengakhiri. (Gusti Mahmuddin Noor)