Untuk merealisasikan Program Kerja DPRD Kabupaten Kotabaru Tahun 2025, Panitia Khusus (Pansus) 3 Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru mengunjungi Kantor Gubernur Bagian Hukum Kota Bandung Jawa Barat terkait pembahasan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Senin 24 Maret 2025.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut dilaksanakan Pansus 3 Anggota DPRD Kotabaru di antaranya H. Hasan, Sahrani, S. AP, dan H. Abidin Daeng Mappuji,
Saat dikonfirmasi awak media melalui via whatsapp salah satu anggota DPRD Pansus 3 Haji Hasan menjelaskan, bahwa kunjungan ini tentunya bertujuan untuk menyusun serta menyempurnakan raperda yang di usulkan oleh Pemerintah Daerah.
"Oleh karena itu kunjungan ini kami mencari masukan-masukan atau informasi yang positif dan konstruktif bagi percepatan pembangunan yang cukup membantu untuk raperda Kabupaten Kotabaru. Kunjungan ini kami laksanakan selama 4 hari terbagi di dua tempat diantaranya di Kantor Gubernur Bagian Hukum Bandung Jawa Barat, dan besok kunjungan dengan DPRD Provinsi Bandung, "ungkapnya.
"Dimana di daerah kita di Kabupaten Kotabaru mengenai pembagian tata kelola tenaga medis dan tenaga kesehatan belum sempurna dan merata, masih banyak desa-desa yang jauh dari kota kabupaten masih langka tenaga medisnya jauh dari kata cukup untuk pelayanan masyarakat. Untuk itu kedepannya semoga saja dengan raperda ini setelah jadi peraturan daerah menjadi aturan, acuan untuk pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan supaya lebih jelas dan lebih baik," katanya.
"Sebab selama ini yang menjadi persoalan tenaga medis seperti dokter spesialis di Kabupaten Kotabaru banyak kurang betah dan memilih daerah-daerah lain yang menjadi prioritas mereka untuk bertugas, "pungkasnya. (Gusti Mahmuddin Noor)