Polres Balangan Ungkap 7 Tersangka Curanmor saat Operasi Jaran Intan



Selama Operasi Jaran Intan tahun 2025 yang berlangsung selama 12 hari, Polres Balangan berhasil mengungkap 4 perkara yang sesuai target operasi dan 3 perkara di luar target operasi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin saat konferensi pers bersama awak media, Senin (24/3/2025) di Mako Polres Balangan.

Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Balangan, H Abdul Hadi, Kajari Balangan, Mangantar Siregar, Kepala BNN Balangan, M Faisal Sidiq, Panitera PN Paringin, Jurmani.

Dari semua perkara tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Balangan berhasil mengamankan 7 tersangka bersama barang bukti sebanyak 9 buah kendaraan bermotor, yang 3 diantaranya merupakan motor dinas dari instansi Pemkab Balangan dan 1 dari Pemerintah desa di Kecamatan Halong.

“Kami juga menghadirkan korban atau pemilik dari kendaraan yang diambil oleh para tersangka, dan akan kami kembalikan secara gratis tanpa biaya,” ucap Kapolres.

Di sisi lain, dua orang pemilik kendaraan bermotor yang dihadirkan dalam konferensi pers mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Polres Balangan, dan sangat bersyukur sepeda motornya dapat kembali lagi.

“Kami sangat bersyukur atas ditemukannya sepeda motor kami, dan kami sangat berterimakasih kepada bapak polisi Polres Balangan. Karena kami dapat menggunakan kembali sepeda motor yang sempat hilang untuk bekerja,” ujar salah satu pemilik motor tersebut.

Dalam kegiatan konferensi pers ini, juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap perkara Narkoba selama bulan Maret tahun 2025 yang berhasil mengungkap Narkoba jenis Sabu Total sebanyak 93,91 gram. (Didi Juaidinoor)
Lebih baru Lebih lama


PT. Baramarta
Iklan

نموذج الاتصال