DPRD Kotabaru dan Nelayan Bahas Bagi Hasil Dana PI Blok Sebuku


Ketua Komis 2 DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Direksi PT. Dansanak Banua Propinsi Kalimatan Selatan membahas Tentang Dana Participating interest (PI) Blok Sebuku dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kotabaru, Senin 14 April 2025.

Acara RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 2 DPRD Abu Suwandi beserta anggota Komisi, dan dihadiri Forkopincam Pulau Sebuku, HNSI Kotabaru, pihak Manajemen PT. SML, dan tamu undangan lainnya. 

Sementara itu dalam wawancara dengan sejumlah awak media, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi menjelaskan, bahwa hal tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi antara Perusda dengan stakeholder yang ada.

“Ternyata ada prosedur yang harus dilaksanakan, bukan semata-mata itu dana PI yang langsung turun ke nelayan, karena kalau tidak bisa berdampak hukum, dan saat ini Perusda siap untuk membantu para nelayan yang ada di Blok Sebuku," ungkapnya.

Selanjutnya DPC HNSI Kotabaru, Fahmi, menuntut agar dana PI 10 persen dari pengeboran minyak di Pulau Lari Larian yang selama ini tidak diketahui kemana diberikan agar bisa dialokasikan untuk pemberdayaan nelayan Blok Sebuku. 

"Perusda memperhatikan kesejahteraan nelayan dengan cara memberikan fasilitas berupa penyediaan bahan bakar minyak (BBM) karena hal tersebut merupakan permasalahan krusial pada nelayan. Bahwa kewajiban kontraktor sebagai pelaksana kegiatan eksplorasi dan exploitasi berproduksi di blok Sebuku, berkewajiban menawarkan 10 persen PI kepada wilayah dimana termasuk wilayah kerja pengeboran minyak, "harapnya.

Masyarakat nelayan yang ada di pulau blok Sebuku terluar, mengakui bahwa mereka memiliki dasar hukum dalam PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang zona tangkap ikan yang dianggap memiliki hak wilayah tangkap dari 0 sampai 12 mil laut.

"Menurut penjelasan tersebut, bahwa jarak tersebut berdekatan dengan exploitasi gas bumi, jadi mereka adalah frontline, yang sebenarnya dalam PP No 47 Tahun 2012, mereka merupakan ring pertama penerima hak manfaat dari dana PI yang termasuk kompensasi. Nelayan Sebuku merupakan nelayan kecil dengan hasil tangkapan mereka hanya untuk kebutuhan sehari-hari, ”jelasnya.

Menanggapi keinginan para nelayan Blok Sebuku, Dirut Perusda Hariadi Mulia siap membantu apa yang menjadi kendala bagi nelayan blok Sebuku dalam melaksanakan aktifitas demi kesejahteraan mereka. 

"Tergantung dari masyarakatnya, jika mereka mau datang ke kami, kami welcome tak ada masalah, apa yang bisa kita bantu, kita bantu, ”tegasnya. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama


PT. Baramarta
Iklan

نموذج الاتصال