DPRD Tanbu Dukung Raperda Riset dan Inovasi Daerah


TANAH BUMBU, Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam membangun masa depan daerah yang unggul dan berdaya saing dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (9/4/2025).

Enam fraksi di DPRD Tanah Bumbu kompak menyatakan dukungan, menyebut Raperda ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi guna menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks di era digital.

Wakil Bupati H. Bahsanudin yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (Iptek).

“Ini bukan sekadar regulasi, tetapi fondasi untuk masa depan Tanah Bumbu yang lebih maju, makmur, dan beradab,” tegas Wabup. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan segera menyusun regulasi turunan, membentuk kelembagaan khusus, serta merancang program-program nyata sebagai tindak lanjut implementasi Perda ini.

Wabup turut memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Tanah Bumbu atas komitmen dan semangatnya dalam mendorong hadirnya Perda ini. Ia menyebut hal tersebut sebagai wujud sinergi legislatif dan eksekutif dalam memperkuat basis pembangunan yang inovatif.

Raperda ini sendiri dirancang untuk menjadikan riset dan inovasi sebagai elemen integral pembangunan daerah. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat diyakini akan menjadi kunci menjawab tantangan globalisasi dan digitalisasi.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, serta dihadiri Forkopimda, instansi vertikal, pejabat daerah, dan seluruh kepala SKPD. (Gunawan)
Lebih baru Lebih lama


PT. Baramarta
Iklan

نموذج الاتصال